Enterpreneur Day Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Enterpreneur Day Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tidak tinggal diam lihat banyaknya start-up UMKM yang bermunculan di setiap waktunya. UMY laksanakan terobosan berbentuk ajang Bazar yang diisi oleh mahasiswa UMY terutama Prodi Manajemen. Ini merupakan kesibukan Enterpreneur Day yang diselenggarakan untuk ke dua kalinya sehabis sukses mengadakan di tahun 2022 lalu.

Enterpreneur Day kali ini mengangkat tema “Build Your Business Gain You Success” dengan harapan mahasiswa miliki gambaran dalam berbisnis, menjadi berasal dari proses produksi, operasional, maupun marketing. UMY tetap mengupayakan menambahkan yang terbaik bagi para mahasiswanya. Dengan kombinasi pendidikan yang unggul, orientasi global, dan nilai-nilai Islam, UMY menciptakan lingkungan studi yang menolong bagi mahasiswanya.

Acara ini berjalan selama 2 hari pada tanggal 15 Juni 2023 – 16 Juni 2023.=Enterpreneur Day kali ini juga menghadiran beberapa grup band lokal jogja dan luar jogja untuk ikut meramaikan kronologis acara Enterpreneur Day. Puncak acaranya dilakukan pada jumat malam dengan pengumuman para pemenang lomba yang diadakan.

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang : Kurban Sunnah yang Dianjurkan

Hari Raya Idul Adha, Kurban tinggal mengkalkulasi hari. Pada momen ini umat muslim Indonesia identik dengan berkurban. Banyak berasal dari mereka yang berkurban kambing, sapi ataupun domba. Disisi lain, terkandung beberapa perbedaan pendapat para ulama berkenaan hukum pelaksanaan ibadah kurban. Ada ulama yang menjelaskan bahwa berkurban adalah wajib, tapi adapula yang menjelaskan berkurban ini hukumnya sunnah.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (Prodi HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Muhammad Arif Zuhri mengatakan, terkecuali merujuk pada pendapat yang dipegang oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kurban hukumnya lebih mengarah pada sunnah muakkad atau amalan sunnah yang terlampau direkomendasikan untuk dilakukan. “Namun, saya kira perbedaan pendapat selanjutnya tidak wajib diperselisihkan. Bagi yang mengidamkan berpikiran itu wajib silahkan, pun bagi yang berpikiran itu sunnah silakan diikuti,” katanya, Sabtu, 17 Juni 2023. Dikatakannya, disaat seseorang miliki kemampuan, maka setiap tahun dia miliki syariat atau sunnah untuk laksanakan ibadah kurban. Jadi ibadah ini tidak berlaku sekali untuk seumur hidup. Jika mampu melaksanakannya tiap tahun, maka sebaiknya ia berkurban gara-gara perihal selanjutnya merupakan anggota berasal dari syari’at. Arif, menambahkan beberapa wejangan bagi yang mengidamkan laksanakan kurban. Pertama, direkomendasikan bagi orang yang berkurban untuk langsung menyembelih hewan kurban selanjutnya terkecuali ia berani dan bisa. Jika tidak bisa, maka mampu diwakilkan ke mereka yang mampu menyebelih. Pemilik hewan kurban selanjutnya juga direkomendasikan untuk lihat proses penyembelihan dilakukan. Anjuran ke dua yaitu tidak memotong kuku atau rambutnya sampai penyembelihan hewan kurban selesai dilaksanakan.

“Namanya wejangan ya sebenarnya tidak wajib dilakukan. Namun akan lebih baik terkecuali bsia dilakukan dan dilaksanakan,” ujar Arif. Arif mengatakan, tidak seluruh hewan mampu dijadikan hewan kurban. Hewan selanjutnya wajib masuk kategori hewan ternak. Hewan yang masuk kategori hewan ternak ialah sejenis unta, sapi, kambing, domba ataupun biri-biri. Syarat hewan kurban terkandung berasal dari dua sisi, yaitu berasal dari sisi fisik dan umur. Jika berasal dari sisi fisik, hewan kurban itu wajib sehat, tidak cacat dan miliki tanduk.

Adapun sehat di sini merujuk pada tidak sakit, hewan wajib gemuk dan miliki daging. Kemudian berasal dari sisi umur, unta wajib berusia sekurang-kurangnya lima tahun, sapi berusia sekurang-kurangnya dua tahun, serta kambing dan sejenisnya berumur sekurang-kurangnya satu tahun. “Jika sudah melacak kemana-mana dan tidak ditemukan hewan yang mencukupi usia minimal, maka mampu pakai hewan jadza’ah yaitu kambing atau domba yang umurnya enam bulan sampai satu tahun,” kata Arif. Adapun Pelaksanaan kurban ini dilakukan pada selagi Idul Adha 10 Zulhijjah sampai 13 Zulhijjah sebelum terbenamnya matahari. Tidak ada syarat tempat untuk laksanakan kurban. Hanya saja lebih baik terkecuali dilakukan di tempat salat atau ibadah, seperti di masjid ataupun lapangan.

Jika anda mencari website penuh dengan artikel bermanfaat saya sarankan anda untuk mengunjungi https://imigrasibekasi.com/.